Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh isu mengenai kandungan pengawet berbahaya dalam roti Aoka. Meskipun PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti Aoka, telah mengeluarkan klarifikasi, kabar tersebut masih terus diperbincangkan oleh warganet.
PT IBF menyatakan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik dan telah melewati pengujian dari Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI, serta mendapatkan izin edar untuk semua variannya.
Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk ini bukan enam bulan seperti yang ramai diberitakan.
Menurut Kemas, tuduhan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat tertanggal 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia secara tegas membantah bahwa informasi tersebut berasal dari mereka.
Kemas juga menambahkan bahwa isu ini mengakibatkan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan distributornya, serta menduga bahwa berita menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan roti Aoka dalam persaingan yang tidak sehat.
Posting Komentar