6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkapkan enam BUMN terancam dibubarkan. Saat ini perusahaan yang menjadi ‘pasien’ PPA sebanyak 14 dan...
6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkapkan enam BUMN terancam dibubarkan. Saat ini perusahaan yang menjadi ‘pasien’ PPA sebanyak 14 dan satu anak usaha.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.

PPA saat ini menangani 21 perusahaan BUMN dan satu anak usaha. Dari jumlah tersebut, delapan sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.

Enam BUMN Berpotensi Bubar

  1. PT Indah Karya (Persero)
  2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  3. PT Amarta Karya (Persero)
  4. PT Barata Indonesia (Persero)
  5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  6. PT Semen Kupang (Persero)

Empat BUMN Bisa Diselamatkan

  1. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  2. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  3. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  4. PT Boma Bisma Indra (Persero)

sumber: inews.id

Posting Komentar