Pemerintah berencana untuk menyesuaikan kembali tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga kaya golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) dalam waktu dekat.
Rencana itu disampaikan otoritas fiskal yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo Subianto.
“Pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan,” tulis pemerintah dalam KEM-PPKF, dikutip Senin (27/5/2024).
Otoritas fiskal melanjutkan penyesuaian kembali tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga kaya dan golongan pemerintah itu relatif mudah untuk diimplementasikan dalam jangka pendek.
Alasannya, kata otoritas fiskal, kebijakan kenaikan tarif untuk golongan tersebut telah berhasil dilakukan pada 2022 lalu dengan dampak sosial dan ekonomi yang relatif terkendali.
Posting Komentar